Baca Juga: Nonton Little Women Episode 9-10 Sub Indo, Lengkap dengan Spoiler dan 2 Link Streaming Dramanya
4. Tercantum sebagai peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.
5. Bukan penerima bantuan lain, seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
6. Bukan anggota TNI, Polri, atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Setelah semua persyaratan terpenuhi, pekerja bisa login ke link bsu.kemnaker.go.id untuk cek dana BSU 2022 sudah tersalur atau belum.
Selain untuk cek status dana, situs tersebut juga akan menampilkan status dari pekerja, baik itu terpilih sebagai penerima bantuan atau tidak.
Baca Juga: Bersiap Hadapi Manchester United, Ayah Erling Haaland Berikan Catatan Ini untuk Anaknya
Ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk cek dana BSU 2022, yakni sebagai berikut.
- Buka link bsu.kemnaker.go.id.
- Pilih menu 'Pengecekan'.