PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000. Namun, bagaimana jika BSU 2022 gagal dicairkan karena rekening bermasalah?
Mungkin, dari 16 juta pekerja yang tercatat sebagai penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000, beberapa di antaranya BSU 2022 gagal dicairkan karena rekening bermasalah.
Tidak perlu khawatir, BSU 2022 yang gagal dicairkan karena rekening bermasalah bisa diperbaiki. Bagaimana caranya? Simak ulasan berikut ini.
Baca Juga: Syarat Daftar Kartu Prakerja 2022, Penuhi agar Lolos Seleksi Gelombang 46
Seperti diketahui, Kemnaker memberikan BSU 2022 kepada pekerja atau buruh sebagai kompensasi pengalihan dan kenaikan harga BBM bersubsidi.
Bantuan yang dikenal sebagai BLT Subsidi Gaji Rp600.000 ini diberikan satu kali dengan penyaluran yang dilakukan secara bertahap.
Bantuan sebesar Rp600.000 disalurkan Kemnaker berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun syarat untuk mendapatkan BSU 2022, di antaranya warga negara Indonesia (WNI), berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta dan tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.