Penerima BLT Balita 0-6 tahun adalah anak usia dini dengan rentang umur 0 hingga 6 tahun, dimana keluarga tersebut telah terdaftar dalam Data Terpaduan Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain daftar BLT Balita 0-6 tahun online, masyarakat juga bisa melakukan pendaftaran secara offline.
Berikut ini cara daftar BLT Balita 0-6 tahun secara offline;
1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
2. Selanjutnya akan dilakukan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS
Baca Juga: BSU 2022 Tahap 4 Segera Cair, Pastikan 3 Hal Ini Terpenuhi untuk Dapatkan Bantuan Rp600.000
3. Hasilnya akan ditampilkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya
4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga
5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan