4. Siswa SMP/sederajat sebesar Rp1,5 juta per tahun.
5. Siswa SMA/sederajat sebesar Rp2 juta per tahun.
6. Penyandang disabilitas dan lansia sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Penyaluran dana bansos PKH ini disalurkan melalui Bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Jadwal pencairan dana bansos PKH ini dilakukan dalam empat tahap, yakni setiap tiga bulan sekali.
Tahap 1 disalurkan Januari-Maret, tahap 2 disalurkan April-Juni, tahap 3 disalurkan Juli-September, dan tahap 4 disalurkan Oktober-Desember.
Untuk mendapatkan bansos ini, maka masyarakat perlu termasuk dalam daftar keluarga penerima manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara untuk cek penerima PKH tahap 4 yang mulai cair Oktober 2022 ini bisa dilakukan secara online lewat situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.