Sebagaimana diketahui, di tahun 2022 ini pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun yang akan disalurkan kepada 10 juta KPM yang terdata di DTKS sebagai penerima bansos PKH.
Penyaluran bansos PKH pada tahun 2022 masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni dibagi menjadi 4 tahap pencairan:
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Senin, 3 Oktober 2022: Investasi Kamu Membuahkan Hasil
Tahap 1: Januari, Februari dan Maret
Tahap 2: April, Mei dan Juni
Tahap3: Juli, Agustus dan September
Tahap 4: Oktober, November dan Desember
PKH tahap 4 hanya akan disalurkan kepada 7 kriteria berikut ini;
1. Ibu hamil dapat BLT Rp750.000 dengan syarat maksimal kehamilan kedua.
Baca Juga: Ratusan Korban Kerusuhan di Kanjuruhan Meninggal Dunia, Diduga Akibat Sesak Napas