Dokumen tersebut merupakan syarat masyarakat untuk bisa melakukan pencairan saldo sembako Rp200.000 dari BPNT Oktober 2022.
Dokumen Pencairan
- Kartu Keluarga (KK);
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Surat pengantar pencairan dari RT/RW;
- Bukti penerima;
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
- Surat vaksinasi Covid-19 lengkap.
Setelah seluruh dokumen di atas sudah lengkap dan siap maka masyarakat bisa segera datangi Kantor Pos untuk melakukan pencairan. Berikut mekanismenya.
Baca Juga: 10 Ucapan Boyfriend Day dalam Bahasa Inggris dan Artinya, Pesan Romantis yang Cocok Dikirim ke Pacar
Mekanisme Pencairan
- Ambil nomor antrean di loket pencairan di Kantor Pos;
- Berikan dokumen pencairan pada petugas loket;
- Tunggu proses verifikasi dilakukan;
- Jika verifikasi sukses saldo sembako Rp200.000 dari BPNT Oktober 2022 sudah bisa dicairkan.
Perlu diingat, saldo sembako tersebut bisa digunakan masyarakat untuk membeli sejumlah keperluan bahan pokok, mulai dari beras hingga telur.
Baca Juga: Tewaskan Ratusan Orang, Kerusuhan Suporter di Stadion Kanjuruhan Jadi Sorotan Media Asing
Caranya pun cukup mudah, masyarakat tinggal menunjukkan KKS ketika membeli bahan pokok di sejumlah agen yang telah ditunjuk.
Demikian penjelasan cara cek penerima BPNT Oktober 2022 secara online di cekbansos.kemensos.go.id beserta mekanisme pencairan saldo sembako Rp200.000 di Kantor Pos.***