Jika data yang dimasukan sudah terdaftar di sistem, itu tandanya Anda sudah resmi terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022, dan berhak mendapat bansos tahap 4.
Besaran bantuan PKH untuk tahap 4 ini akan sesuai dengan kriteria penerima atau kategorinya.
Baca Juga: Benarkah BSU Tahap 4 Cair Hari Ini? Berikut Penjelasan Lengkap dari Kemnaker
Seperti kategori ibu hamil dan anak usia dini atau balita 0-6 tahun untuk penyaluran tahap 4 akan memperoleh bantuan Rp750.000.
Berbeda dengan kategori anak sekolah, akan ada tiga jenis bantuan sesuai jenjang pendidikannya, antara lain: untuk siswa tingkat SD/sederajat mendapat Rp225.000, siswa SMP/sederajat Rp375.000 dan siswa SMA/sederajat Rp500.000.
Lalu kategori penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun masing-masingnya memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 pada pencairan tahap 4.
Dana bantuan tersebut dapat dicairkan oleh penerima PKH 2022 melalui sejumlah bank Himbara seperti Bank Mandiri, BRI, BNI atau BTN.***