BSU 2022 Tahap 4 Mulai Cair Hari Ini, Cek Penerima dengan Login bsu.kemnaker.go.id untuk Dapat Rp600.000

- 3 Oktober 2022, 14:43 WIB
Berikut ini dirangkum penjelasan mengenai jadwal pencairan beserta cara cek penerima BSU 2022 tahap 4.
Berikut ini dirangkum penjelasan mengenai jadwal pencairan beserta cara cek penerima BSU 2022 tahap 4. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id.

PR DEPOK - BSU 2022 tahap 4 sudah mulai cair hari ini, segera cek penerima dengan login bsu.kemnaker.go.id untuk dapat Rp600.000.

Diketahui dari informasi Kemnaker, bahwa pencairan BSU 2022 tahap 4 sudah mulai cair hari ini, Senin, 3 Oktober 2022, kepada pekerja yang terpilih untuk menerima dana bantuan.

Adapun untuk bisa mencairkan dana BSU 2022 tahap 4, penerima harus lebih dulu melakukan cek penerima, dengan login bsu.kemnaker.go.id untuk dapat Rp600.000.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id Pakai HP, Begini Cara Cek Penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM yang Segera Cair

"Mudah-mudahan, Insya Allah di awal minggu depan, Senin, 3 Oktober 2022, (BSU 2022) tahap empat cair," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi di Kantor Kemnaker Jakarta, sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara News pada Senin, 13 Oktober 2022.

Sebagaimana dikutip dari situs bsu.kemnaker.go.id, berikut penjelasan cara cek penerima BSU 2022 tahap 4 dari Kemnaker.

1. Login bsu.kemnaker.go.id untuk cek nama penerima BSU 2022 tahap 4 yang mulai cair hari ini.

Baca Juga: Kalah dari Manchester City, Erik ten Hag Ungkap Kenapa Tidak Memainkan Cristiano Ronaldo

2. Lakukan tahap daftar akun baru, jika penerima dana BSU 2022 tahap 4 tersebut belum memiliki akun untuk mengakses halaman situs.

3. Lengkapi informasi data diri pada formulir pendaftaran dengan lengkap, lalu aktifkan akun baru tersebut menggunakan kode OTP resmi yang sudah dikirimkan ke nomor HP penerima BSU 2022 tahap 4.

4. Kemudian lakukan login kedua kali untuk dapat mengakses situs menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya oleh penerima, barulah lakukan proses cek nama penerima BSU 2022 tahap 4 sesuai peraturan situs resmi.

Baca Juga: Cek Notifikasi di siapkerja.kemnaker.go.id untuk Cairkan BSU 2022 Tahap 4, Pekerja Ini Dapat Rp600.000

5. Isi data diri penerima BSU 2022 Rp600.000 dengan lengkap, mulai dari mengunggah foto profil tentang penerima, status pernikahan penerima, dan tipe lokasi penerima BSU 2022 tahap 4.

6. Kemudian penerima akan mendapatkan informasi atau notifikasi resmi yang dikirimkan situs untuk bukti pencairan BSU 2022 tahap 4.

Jika nama penerima sudah muncul dalam situs, maka dipastikan penerima bisa mencairkan dana BSU 2022 tahap 4 di Bank Himbara.

Baca Juga: NasDem Resmi Usung Anies Baswedan di Pilpres 2024, Surya Paloh: Kami Mempunyai Keyakinan

Adapun berikut syarat yang harus dipenuhi penerima BSU 2022 tahap 4.

1. Resmi terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia atau WNI yang sudah memiliki KTP resmi, juga sudah berusia lebih dari 18 tahun.

2. Sudah sah terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan atau iuran BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Penuhi Syarat tapi Dinyatakan Tak Berhak Dapat BSU 2022? Cek Notifikasi di Link Ini dan Catat Nomor Pengaduan

3. Gaji atau upah yang diterima pekerja atau buruh hanya diperbolehkan dengan nominal minimal Rp3,5 juta. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari nominal Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji harus diubah menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

4. Penerima BSU 2022 bukan termasuk pekerja atau pegawai resmi PNS, jabatan TNI dan Polri, atau jabatan lainnya yang termasuk abdi negara.

5. Penerima tidak diperbolehkan menerima bantuan program Kartu Prakerja, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan produktif untuk usaha mikro (BPUM 2022) dan bansos lainnya.

Baca Juga: Biaya Perawatan Korban Tragedi Kanjuruhan Dipastikan Ditanggung Negara Sepenuhnya

Demikian penjelasan mengenai jadwal pencairan dan cara cek penerima BSU 2022 tahap 4.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA BSU Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x