2. Kartu Sembako atau Kartu Penerima Manfaat untuk mencairkan BPNT 2022.
3. Surat undangan pemberitahuan pencairan dana tunai BPNT 2022 dari RT atau RW sesuai domisili KTP penerima.
4. Setifikat vaksin Covid-19 hingga dosis lengkap hingga booster.
Demikian penjelasan mengenai bentuk pencairan BPNT Oktober 2022 dan tahap cek penerima dengan login cekbansos.kemensos.go.id.***