PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah atau BSU yang telah memasuki tahap 4 penyaluran tengah dinantikan pekerja yang menjadi penerima.
Sama seperti tahap sebelumnya, BSU tahap 4 bakal cair sebesar Rp600.000 kepada pekerja jika sudah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan Kemnaker.
Namun, tidak sedikit pekerja yang mempertanyakan mengapa uang tunai Rp600.000 dari BSU tahap 4 belum juga cair sedangkan rekannya sudah tersalurkan.
Lantas apakah ada penyebab sehingga uang tunai Rp600.000 dari BSU tahap 4 belum juga cair kepada pekerja? Simak penjelasan dari Kemnaker di bawah ini.
Berdasarkan penjelasan Kemnaker di Instagram resminya, @kemnaker, terdapat tiga penyebab sehingga pekerja belum juga mendapatkan uang tunai Rp600.000.
Pertama, data pekerja belum masuk dalam proses penyaluran tahap yang sedang berjalan karena penyalurannya dilakukan bertahap.
Kemudian kedua, data rekening pekerja duplikasi, tutup, tidak valid, tidak sesuai dengan NIK, dan tidak terdaftar.