5. Tahap terahir klik tombol 'CARI DATA' agar sistem cekbansos.kemensos.go.id menunjukkan data penerima PKH Oktober 2022.
Selanjutnya, jika nama muncul setelah melakukan pencarian data, maka bisa dipastikan nama yang muncul itu menjadi penerima manfaat, dan bisa cairkan PKH tahap 4 melalui Himpunan Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri).
Pencairan PKH tahun 2022 sesuai jadwal akan disalurkan dalam empat tahap pencairan dalam satu tahun, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.
Pencairan PKH tahap pertama dilakukan di bulan Januari 2022, dan telah selesai disalurkan hingga bulan Februari sampai Maret 2022.
Sedangkan, untuk pencairan tahap 2 berlangsung mulai April 2022, dan berakhir di bulan Juni 2022. PKH tahap 3 dimulai Juli hingga September dan kini memasuki pencairan tahap 4 di bulan Oktober dan selesai di bulan Desember 2022.***