Pelaku UMKM dengan Syarat Ini Bisa Dapat BLT Rp600.000, Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM 2022

- 5 Oktober 2022, 09:10 WIB
Berikut ini merupakan syarat agar pelaku UMKM bisa mendapatkan BLT sebesar Rp600.000 dalam program BPUM 2022.
Berikut ini merupakan syarat agar pelaku UMKM bisa mendapatkan BLT sebesar Rp600.000 dalam program BPUM 2022. /Tangkap Layar eform.bri.co.id /

PR DEPOK - Login eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2022, pelaku UMKM ini bisa dapat BLT Rp600.000

Para pelaku UMKM di Indonesia yang memenuhi syarat bisa cek penerima BPUM 2022 dan dapat BLT Rp600.000 dengan login eform.bri.co.id.

Tidak hanya cek penerima BPUM 2022, artikel ini akan mengulas juga syarat agar pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp600.000.

Seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos, simak syarat dan cara login eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2022 agar pelaku UMKM dapat cairkan BLT Rp600.000.

Baca Juga: Selamat Hari Guru Sedunia 2022, Bagikan 15 Link Twibbon Terbaru dan Gratis di Sosial Media

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki e-KTP.

3. Memiliki bidang usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Angelina Jolie Ungkap Fakta Penyebab Perceraian, Brad Pitt Cekik dan Pukul Anak saat Bertengkar di Pesawat

5. Calon penerima dipastikan tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Para pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Para pelaku UMKM yang sudah memenuhi syarat tersebut, bisa langsung login eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2022 agar bisa dapat BLT Rp600.000.

Cara Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM 2022

Baca Juga: Masukkan Data Ini ke eform.bri.co.id, BPUM 2022 Rp600.000 Cair ke Pelaku Usaha yang Memenuhi Syarat Berikut

- Buka browser lalu kunjungi link eform.bri.co.id.

- Buka menu "Cek Data BPUM".

- Ketikkan Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP).

- Masukkan kode verifikasi.

Baca Juga: 3 Kategori Siswa Ini Bakal Dapat BLT Anak Sekolah hingga Rp500.000 yang Cair Oktober

- Segera tekan tombol "Proses Inquiry".

Pelaku UMKM bisa melihat status sudah ditetapkan atau belum sebagai penerima BPUM 2022.

Jika sudah ditetapkan sebagai penerima BPUM 2022, maka pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp600.000.

Pelaku UMKM yang ditetapkan sebagai penerima BPUM 2022 bisa cairkan BLT Rp600.000 di kantor BRI dengan membawa sejumlah berkas.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x