PKH Tahap 4 Periode Oktober 2022 Sedang Cair, Ini Daftar Masyarakat yang Terima Uang Tunai Rp750.000

- 5 Oktober 2022, 09:20 WIB
Simak kategori masyarakat yang bisa mendapat uang tunai Rp.750.000 dalam PKH tahap 4 yang cair Oktober ini.
Simak kategori masyarakat yang bisa mendapat uang tunai Rp.750.000 dalam PKH tahap 4 yang cair Oktober ini. /Pixabay/

PR DEPOK - Ada kabar gembira karena PKH tahap 4 periode Oktober 2022 saat ini sedang cair kepada sejumlah daftar masyarakat.

Masih sama seperti penyaluran tahap sebelumnya, PKH tahap 4 periode Oktober 2022 bakal menyasar kepada daftar masyarakat dengan nominal tertinggi Rp750.000.

Adapun daftar masyarakat yang terima uang tunai Rp750.000 dari PKH tahap 4 periode Oktober 2022 bakal tertera di link cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk itu, bagi masyarakat yang penasaran siapa saja daftar masyarakat yang bakal terima uang tunai Rp750.000, bisa cek nama penerima PKH tahap 4 periode Oktober 2022 melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Pelaku UMKM dengan Syarat Ini Bisa Dapat BLT Rp600.000, Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM 2022

Penting diketahui, mereka yang masuk daftar masyarakat penerima uang tunai Rp750.000 dari PKH tahap 4 periode Oktober 2022 merupakan penduduk yang telah terdaftar di DTKS.

Berikut daftar masyarakat yang terima uang tunai Rp750.000 dari PKH tahap 4 periode Oktober 2022.

1. Ibu hamil yang merupakan WNI golongan miskin atau rentan miskin ber-KTP sah.

2. Ibu hamil tidak terdaftar sebagai penerima bantuan lain dari pemerintah.

Baca Juga: Protes Tindakan Sembrono dari Korut, Korea Selatan dan AS Luncurkan Rudal ke Laut Perbatasan

3. Balita usia 0 hingga 6 tahun dari keluarga miskin.

4. Balita dan ibu hamil yang bukan dari keluarga TNI/Polri, ASN/PPPK, pegawai BUMN/BUMD, komisaris, dan pejabat negara lainnya.

5. Ibu hamil dan balita rutin memeriksakan diri di fasitilas kesehatan terdekat.

6. Data ibu hamil dan balita terdaftar di DTKS.

Baca Juga: Selamat Hari Guru Sedunia 2022, Bagikan 15 Link Twibbon Terbaru dan Gratis di Sosial Media

Untuk daftar masyarakat tersebut bisa memastikan kembali statusnya apakah benar dapat uang tunai Rp750.000 dari PKH tahap 4 periode Oktober 2022 atau tidak, bisa cek melalui cekbansos.kemensoa.go.id. Berikut tata caranya.

Pertama, siapkan HP yang sudah terkoneksi internet. Kemudian buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

Kemudian, klik link cek bansos.kemensos.go.id, lalu pilih alamat penerima sesuai KTP berupa nama provinsi, kabupaten atau kota, dan kelurahan atau desa.

Jika sudah, masukkan nama lengkap penerima sesuai KTP. Lalu dilanjut ketik kode captcha yang tersedia dalam kotak.

Baca Juga: Angelina Jolie Ungkap Fakta Penyebab Perceraian, Brad Pitt Cekik dan Pukul Anak saat Bertengkar di Pesawat

Tekan reload jika kode captcha tidak terbaca dengan jelas untuk mendapat yang baru. Lalu yang terakhir klik Cari Data dan tunggu proses selesai.

Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan sejumlah informasi berupa nama, umur, jenis bansos, periode, keterangan, dan status salur bantuan.

Pada informasi tersebut bakal muncul beberapa nama yang sama. Masyarakat cukup mencocokkan sesuai usia dan nama lengkap yang ada di KTP.

Jika nama sesuai KTP ada di link cekbansos.kemensoa.go.id, maka dipastikan bulan Oktober 2022 ini bakal mencairkan PKH tahap 4 senilai Rp750.000.

Baca Juga: Masukkan Data Ini ke eform.bri.co.id, BPUM 2022 Rp600.000 Cair ke Pelaku Usaha yang Memenuhi Syarat Berikut

Namun, selain daftar masyarakat yang terima uang tunai Rp750.000, di link tersebut juga bakal muncul nama lain yang mendapat dana PKH tahap 4 periode Oktober 2022, dengan rincian sebagai berikut.

1. Siswa SD/Sederajat dengan nominal senilai Rp225.000.

2. Siswa SMP/Sederajat dengan nominal sebesar Rp375.000.

3. Siswa SMA/Sederajat dengan besaran dana sejumlah Rp500.000.

Baca Juga: BPUM 2022 Siap Cair Oktober? Ketahui 5 Syarat Ini tuk Dapatkan BLT UMKM Rp600.000

4. Penyandang disabilitas dengan nominal bantuan senilai Rp600.000.

5. Lanjut dengan nominal senilai Rp600.000.

Mereka bisa ke lembaga penyalur Bank Himbara (BNI, BTN, BRI, Mandiri) atau agen untuk mencairkan dana PKH tahap 4 periode Oktober 2022.

Sekadar tambahan informasi, untuk penyaluran PKH sendiri dilakukan tidak hanya pada tahap 4 periode Oktober 2022 ini saja. Namun, ada empat tahap sepanjang tahun 2022.

Baca Juga: Hormati Korban Tragedi Kanjuruhan, UEFA Minta Mengheningkan Cipta di Setiap Pertandingan

Berikut jadwal lengkapnya.

- Tahap 1: Januari, Februari, Maret;

- Tahap 2: April, Mei, Juni, Juli;

- Tahap 3: Juli, Agustus, September;

Baca Juga: 3 Kategori Siswa Ini Bakal Dapat BLT Anak Sekolah hingga Rp500.000 yang Cair Oktober

- Tahap 4: Oktober, November, Desember.

Demikian pemaparan lengkap mengenai daftar masyarakat yang terima uang tunai Rp750.000 dari PKH tahap 4 periode Oktober 2022.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x