Cek Nama Penerima dan Pencairan BPNT Kartu Sembako yang Sedang Cair Oktober 2022

- 5 Oktober 2022, 14:43 WIB
Ilustrasi penerima BPNT Kartu Sembako
Ilustrasi penerima BPNT Kartu Sembako /ANTARA FOTO/Syaiful Arif.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari tenggulangbaru.id, untuk mendapatkan bansos BPNT senilai Rp200.000 maka syarat yang harus dipenuhi penerima manfaat adalah:

1. Masyarakat harus berasal dari keluarga yang tergolong kurang mampu atau rentan miskin.

2. Terdampak pandemi Covid-19 atau terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

3. Bukan dari anggota TNI (Tentara Nasional Indonesia).

Baca Juga: Kejagung Samakan Perlakuan Hukum ke Bharada E dengan Pelaku Lain, Tak Pandang Status Justice Collaborator

4. Bukan dari anggota Polri (Kepolisian Republik Indonesia).

5. Bukan bekerja sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Demikian cek daftar penerima bansos BPNT Kartu Sembako dari Kemensos Rp200.000 Oktober 2022 dengan mempersiapkan KTP di sini.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah