1. WNI dengan usia di atas 70 tahun.
2. Lansia yang berasal dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu alias miskin.
Baca Juga: Presiden Jokowi Digugat ke PN Jakarta Pusat Terkait Dugaan Ijazah Palsu, Begini Respon Istana Negara
3. Data mulai KTP dan KK sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
4. Dalam satu keluarga hanya akan ada satu lansia yang berhak mendapatkan bansos PKH.***