PKH Lansia Tahap 4 Cair Hari Ini, Pakai Data KTP untuk Cek Daftar Penerima di Link Ini

- 6 Oktober 2022, 14:32 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan syarat dan cara cek nama penerima PKH tahap 4 bagi lansia yang cair mulai bulan Oktober 2022.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan syarat dan cara cek nama penerima PKH tahap 4 bagi lansia yang cair mulai bulan Oktober 2022. /Pixabay.

PR DEPOK - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) pencairan tahap 4 mulai disalurkan pada 1 Oktober 2022 hingga Desember 2022, salah satunya ke masyarakat kategori lanjut usia (lansia).

Dana pencairan tahap 4 bansos PKH lansia di bulan Oktober 2022 diberikan sebesar Rp600.000 per orang.

Adapun untuk cek daftar penerima PKH lansia, cukup pakai data KTP dan login di link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Link Cek Penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000, Klik di Sini dan Cairkan Bantuan di Bulan Ini

Berikut langkah-langkah dan cara cek nama penerima PKH lansia pencairan tahap 4, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.

1. Silakan kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Gunakan data KTP untuk mengisi kolom data yang diminta.

3. Isi dan lengkapi kolom data wilayah, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.

Baca Juga: Hari Ini Rizky Billar Akan Diresmikan Sebagai Tersangka Kasus KDRT Terhadap Pedangdut Lesti Kejora

4. Isi dan lengkapi kolom data diri berupa nama lengkap yang sesuai KTP.

5. Salinlah delapan huruf kode unik ke kotak putih yang tersedia.

6. Apabila semua kolom data sudah terisi dengan benar, pilih tombol "Cari Data".

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 46 Resmi Ditutup, Kapan Pengumuman Lolos Seleksi?

Sistem situs Cek Bansos secara otomatis akan mencocokkan data yang Anda input dengan database di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Informasi yang ditampilkan mulai dari jenis bansos, identitas penerima bansos, dan jadwal pencairannya.

Uang bansos PKH lansia ini disalurkan oleh Kemensos ke rekening Himbara masing-masing.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online 2022 Lewat HP Pakai KK dan KTP

Oleh sebab itu, cek secara berkala untuk mengetahui status pencairannya.

Diketahui, syarat menjadi lansia penerima PKH di antaranya:

1. WNI dengan usia di atas 70 tahun.

2. Lansia yang berasal dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu alias miskin.

Baca Juga: Presiden Jokowi Digugat ke PN Jakarta Pusat Terkait Dugaan Ijazah Palsu, Begini Respon Istana Negara

3. Data mulai KTP dan KK sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

4. Dalam satu keluarga hanya akan ada satu lansia yang berhak mendapatkan bansos PKH.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah