Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima PKH dan BLT BBM 2022 Online

- 6 Oktober 2022, 14:56 WIB
Ilustrasi - Segera login di laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima PKH dan BLT BBM 2022 secara online untuk dapat bansos tahap 4 dan tahap 2.
Ilustrasi - Segera login di laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima PKH dan BLT BBM 2022 secara online untuk dapat bansos tahap 4 dan tahap 2. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id/

PR DEPOK - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 dan BLT BBM tahap 2 saat ini tengah disalurkan oleh pemerintah pada Oktober 2022. 

Masyarakat kurang mampu dapat segera login di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk melakukan cek nama penerima PKH dan BLT BBM 2022 secara online.

Selain itu, laman cekbansos.kemensos.go.id ini juga akan menampilkan informasi terkait pencairan bansos PKH tahap 4 dan BLT BBM tahap 2. 

Namun perlu diketahui bahwa bansos PKH dan BLT BBM ini hanya diperuntukkan bagi keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. 

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online 2022 Lewat HP Pakai KK dan KTP

Kedua bansos tersebut sama-sama digulirkan secara berkala sehingga setiap penerima bansos akan mendapat nominal bantuan yang berbeda-beda. 

Seperti BLT BBM, bantuan ini disalurkan sebesar Rp600.000 dalam dua tahap sehingga setiap penerima mendapat Rp300.000 per bulan. 

Sementara bansos PKH digulirkan dalam empat tahap sesuai dengan kategori penerima, seperti ibu hamil, anak sekolah, anak usia dini 0-6 tahun, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia). 

Baca Juga: Cek BPNT Oktober 2022 Online, Login ke Link Ini dan Cairkan Bantuan Rp200.000

Untuk memastikan diri terdaftar atau belumnya di DTKS, lakukan cek nama penerima PKH dan BLT BBM 2022 secara online berikut; 

- Login di laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP/laptop. 

- Gunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat mengisi data pribadi. 

- Masukkan alamat domisili dalam kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa. 

- Isi nama lengkap Anda. 

Baca Juga: Polisi Ungkap Hasil Visum Luka Lesti Kejora yang Diduga Akibat Dibanting dan Dicekik oleh Rizky Billar

- Tulis 8 kode huruf sesuai gambar yang muncul. 

- Lalu pilih 'Cari Data'. 

Apabila data yang dimasukkan terdaftar di DTKS, hasil pencarian akan menampilkan keterangan berupa Nama Penerima, Umur dan deretan jenis bantuan. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Digugat ke PN Jakarta Pusat Terkait Dugaan Ijazah Palsu, Begini Respon Istana Negara

Kemudian pada kolom PKH atau BLT BBM terisi juga informasi seperti Status (YA), Keterangan (Proses Himbara/PT Pos) dan Periode (Oktober 2022), yang menandakan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima salah satu bansos. 

Jika telah mendapat informasi tersebut, Anda sudah bisa mencairkan bantuan melalui Kantor Pos bagi penerima BLT BBM, dan melalu Bank Himbara (BRI, BNI, BTN dan Mandiri) bagi penerima PKH. 

Besaran bantuan PKH tahap 4 yang bisa dicairkan bulan ini adalah; 

- Ibu hamil atau nifas Rp750.000. 

- Anak usia dini 0-6 tahun (balita) Rp750.000. 

Baca Juga: Update Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora: Rizky Billar Alami Gangguan Psikis hingga Tak Penuhi Panggilan Polisi

- Siswa SD/sederajat Rp225.000. 

- Siswa SMP/sederajat Rp375.000. 

- Siswa SMA/sederajat Rp500.000. 

Baca Juga: Cara Cek BPUM 2022 Online Pakai NIK KTP, Akses Link Ini dan Cairkan BLT UMKM Rp600.000

- Penyandang disabilitas berat Rp600.000. 

- Lansia di atas 60 tahun Rp600.000.

Sedangkan untuk BLT BBM tahap 2 yang dapat dicairkan bulan ini adalah Rp300.000 per penerima.*** 

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah