Syarat-syarat lengkap agar bisa dapat BLT Rp750.000 dari bansos PKH bisa disimak berikut ini:
Syarat mendapat BLT Rp750.000 dari PKH
- WNI yang memiliki KTP
- Termasuk kategori masyarakat miskin atau rentan
Baca Juga: Sisca Kohl dan Jess No Limit Gelar Acara Kalungan, Banjir Ucapan Selamat dari Netizen: Congrats
- Kehilangan pekerjaan karena PHK atau bangkrut di saat pandemi
- Terdaftar di DTKS
- Memiliki tanggungan ibu hamil atau balita di dalam keluarga
Mereka yang memenuhi syarat-syarat tersebut, berkesempatan mendapat BLT senilai Rp750.000 dari PKH yang cair mulai Oktober 2022.
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia 7 Oktober 2022: Pulau Jawa Umumnya Diprediksi Hujan Sedang hingga Lebat