Selanjutnya cara cek bansos itu sendiri bisa dilakukan via cekbansos.kemensos.go.id.
Caranya dengan melakukan login dengan menggunakan KTP yang sudah didaftarkan di DTKS tadi.
Calon KPM bisa lakukan cek penerima BLT Ibu Hamil dan Balita senilai Rp750.000 dengan mengikuti alur pengecekan secara online berikut ini:
Baca Juga: Link Streaming AS Roma vs Real Betis di Europa League, Kick-Off Dini Hari Nanti Pukul 2.00 WIB
Cara cek BLT Rp750.000 dari PKH tahap 4 untuk Ibu Hamil dan Balita
1. Siapkan KTP yang sudah didaftarkan DTKS
2. Kemudian akses link cekbansos.kemensos.go.id
3. Masukkan alamat lengkap di KTP pada bagian 'WILAYAH PM'
Baca Juga: Pendaftaran CPNS PPPK 2022 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Mendaftar di Laman Ini
4. Lalu ketikkan nama lengkap di KTP di bagian 'NAMA PM'