Mau Terima BSU 2022 Rp600.000? Cek Status Aktif BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 7 Oktober 2022, 11:08 WIB
Simak penjelasan tentang cara cek daftar pekerja yang akan menerima BSU tahap 4 di link resmi agar dapat BLT Rp.600.000.
Simak penjelasan tentang cara cek daftar pekerja yang akan menerima BSU tahap 4 di link resmi agar dapat BLT Rp.600.000. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id/

Syarat lain yang juga harus dipenuhi itu gunanya agar BLT subsidi gaji sebesar Rp600.000 bisa diterima oleh pekerja.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @kemnaker, syarat tersebut berdasarkan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 harus terpenuhi agar dapat BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 tahap 4 sebesar Rp600.000.

Berikut simak yang menjadi persyaratan tersebut:

1. Pekerja merupakan WNI.

Baca Juga: Pencairan BSU Tahap 4 Berakhir Minggu Ini, Segera Cairkan Rp600.000 Penuhi Syarat dan Login bsu.kemnaker.go.id

2. Hanya untuk pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

3. Jika pekerja berada di wilayah dengan UMK/UMP di atas Rp3,5 juta, maka syarat maksimum gaji/upah menjadi sebesar UMK/UMP yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

4. Berstatus bukan prajurit TNI dan Polri.

Baca Juga: Proses Pencairan PKH Tahap 4 Oktober 2022 Berlangsung, Segera Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

5. Pekerja tidak berstatus sebagai ASN

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah