6. Pekerja belum pernah mendapatkan bansos dari pemerintah.
Pekerja selanjutnya bisa cek penerima BSU 2022 di situs kemnaker.go.id jika semua persyaratan telah dipenuhi.
Baca Juga: Lirik Lagu Cape - Suzy dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
Jika sudah mendapatkan notifikasi 'kamu telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022', maka pekerja berhak untuk menerima BSU 2022 tahap 4.
Pencairan dana bantuan sebesar Rp600.000 hanya bisa dilakukan jika sudah muncul notifikasi 'dana BSU 2022 kamu sudah disalurkan'.
Demikian info cara melihat status keaktifan pekerja di program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dengan dengan login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id agar dapat notifikasi supaya bisa cairkan BSU 2022 tahap 4 sebesar Rp600.000.***