PR DEPOK - Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT Oktober 2022 saat ini tengah dicairkan oleh pemerintah.
BPNT Oktober 2022 cair tuk kategori masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima sesuai ketentuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) selaku penyalur.
Kategori masyarakat penerima BPNT Oktober 2022 mendapatkan bansos Rp200.000 yang dicairkan setiap bulan sepanjang tahun.
Baca Juga: 45 Rekomendasi Link Twibbon Terbaru dan Gratis Peringatan Maulid Nabi 8 Oktober 2022
Adapun kategori masyarakat penerima BPNT Oktober 2022 yakni yang memenuhi syarat sebagai berikut:
- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP.
- Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.
- Bukan ASN, PNS, TNI, atau Polri maupun anggota keluarganya.