3. Isikan nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan 8 huruf kode captcha dipisahkan spasi.
5. Apabila huruf kode kurang jelas, klik icon captcha untuk mendapatkan kode baru.
6. Pilih 'Cari Data'.
Apabila data yang diinput terdaftar sebagai penerima, maka muncul keterangan mulai dari nama, umur, status, jenis bansos yang diperoleh.
Jika keterangan di bawah kolom BPNT tertulis 'Ya', maka artinya data yang dicek termasuk penerima bansos Rp200.000.
Demikian penjelasan mengenai siapa saja kategori penerima BPNT Oktober 2022 dan cara cek penerima bansos Rp200.000 lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.***