1. Siapkan koneksi internet, laptop/HP untuk kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Siapkan KTP dan masukkan alamat domisili, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Lengkapi nama lengkap sesuai data yang terdapat di KTP.
Baca Juga: Jadwal Penyaluran BPUM 2022, Catat Nama Pelaku Usaha yang Mendapatkan BLT UMKM Rp600.000
4. Masukkan 8 huruf kode captcha, lalu klik 'Cari Data'.
Jika data yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul keterangan di dashbor yang terdiri dari nama, umur, status, jenis bantuan yang diperoleh.
Sementara itu, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi KPM untuk menerima BPNT Bulan Oktober 2022 dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari situs DTKS (Kemensos resmi).
1. KTP dan KK masyarakat penerima BPNT 2022 yang terdaftar Kemensos resmi
2. Kartu Sembako atau Kartu Penerima Manfaat untuk mencairkan BPNT 2022 secara resmi.