PR DEPOK – Berikut informasi pencairan bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial bulan Oktober 2022, lengkap dengan cara cek nama penerima.
Diketahui bantuan sosial Kemensos kembali disalurkan bulan Oktober 2022 kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Adapun bantuan yang disalurkan salah satunya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
BPNT adalah bantuan yang disalurkan dalam bentuk sembako atau kebutuhan pangan pokok.
BPNT disalurkan dengan besaran Rp200.000 setiap bulannya atau Rp2,4 juta per tahun yang bisa ditukarkan oleh penerimanya untuk mendapatkan beras, daging, telur, susu, sayur, dan lain sebagainya.
Pencairan BPNT hanya disalurkan kepada nama penerima yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Adapun cara mengecek nama penerima BPNT Oktober 2022 dapat melalui link cekbansos.kemensos.go.id dengan cara sebagai berikut:
1. Siapkan koneksi internet, laptop/HP untuk kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Siapkan KTP dan masukkan alamat domisili, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Lengkapi nama lengkap sesuai data yang terdapat di KTP.
Baca Juga: Jadwal Penyaluran BPUM 2022, Catat Nama Pelaku Usaha yang Mendapatkan BLT UMKM Rp600.000
4. Masukkan 8 huruf kode captcha, lalu klik 'Cari Data'.
Jika data yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul keterangan di dashbor yang terdiri dari nama, umur, status, jenis bantuan yang diperoleh.
Sementara itu, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi KPM untuk menerima BPNT Bulan Oktober 2022 dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari situs DTKS (Kemensos resmi).
1. KTP dan KK masyarakat penerima BPNT 2022 yang terdaftar Kemensos resmi
2. Kartu Sembako atau Kartu Penerima Manfaat untuk mencairkan BPNT 2022 secara resmi.
3. Surat undangan pemberitahuan pencairan dana tunai BPNT 2022 dari RT atau RW sesuai domisili KTP penerima secara resmi.
4. Setifikat vaksin Covid-19 hingga dosis lengkap booster.
Demikian informasi pencairan bansos BPNT bulan Oktober 2022, selengkapnya dapat dicek di link https://kemensos.go.id/.***