Nantinya status pekerja akan terlihat dari hasil cek notifikasi yang memperlihatkan pekerja sudah terdaftar sebagai penerima BSU 2022 tahap 4 atau tidak di situs kemnaker.go.id.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari account.kemnaker.go.id, yang harus dilakukan untuk cek penerima BSU 2022 tahap 4 dari Kemenaker oleh pekerja adalah:
1. Lakukan kunjungan di situs kemnaker.go.id.
2. Selanjutnya klik 'Masuk' jika sudah mempunyai akun dan klik 'Daftar Sekarang' seandainya Anda belum mempunyai akun.
Baca Juga: Balita dan Ibu Hamil Dapat Uang Tunai Rp750.000 dari PKH Tahap, Cek Nama Penerima di Sini
3. Anda diminta untuk memasukkan Nomor NIK dan KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.
4. Anda harus menyelesaikan proses pembuatan akun ini sampai ada kiriman kode OTP.
5. Lakukan aktivasi akun setelah dapat kiriman kode OTP.
6. Setelah akun Anda diaktivasi silakan masuk atau login.