Cek Apakah Anda Penerima BSU Tahap 4? Akses Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Segera Cairkan Rp600.000

- 7 Oktober 2022, 16:42 WIB
Cara Cek Nama Penerima BSU 2022 atau Bantuan Subsidi Upah di link ini.
Cara Cek Nama Penerima BSU 2022 atau Bantuan Subsidi Upah di link ini. /Tangkap layar laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah atau BSU sudah disalurkan dari mulai tahap 1 sampai 3 kepada lebih dari tujuh juta orang.

Total alokasi anggaran Bantuan BSU ini sebesar Rp9,6 triliun diperuntukkan bagi 16 juta pekerja.

Nilai besaran Bantuan Subsidi Upah ini diberikan sebesar Rp600.000 kepada buruh atau karyawan dengan gaji dibawah Rp3,5 juta.

Seperti yang dilansir dari situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia. Proses pencairan Bantuan Subsidi Upah sudah dilakukan oleh Kemenaker.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT BBM 2022 Online Lewat Hp, Login cekbansos.kemensos.go.id dan Dapatkan Bantuan Rp600.000

Syarat penerima BSU tahap 4 ini adalah pekerja atau buruh dengan gaji dibawah Rp3,5 juta yang berfungsi sebagai bantalan subsidi akibat kenaikan BBM.

Adapun Syarat untuk penerima BSU tahap 4 ini adalah Anda masih peserta aktif program jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022 dan memenuhi syarat lain sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Simak syarat penerima BSU yang harus Anda ketahui, di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah