2. Masuk dengan menggunakan akun Anda.
3. Apabila belum memiliki akun maka lakukan pendaftaran ‘Akun' dengan cara sebagai berikut:
a. Memasukan nomor induk kependudukan (NIK).
b. Isi nama lengkap sesuai dengan KTP.
c. Mengisi mana ibu kandung.
d. Kemudian klik ‘Daftar’.
Baca Juga: BPNT Oktober 2022 Akan Cair, Segera Cek Status Penerimanya di Link Berikut
4. Setelah memiliki akun, login dengan menggunakan akun Anda, berupa alamat email atau nomor HP kemudian password.
5. Kemudian lengkapi dengan foto profil diri Anda.