PR DEPOK - Pada bulan Oktober 2022 ini, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos BPNT dan PKH kepada masyarakat.
Masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) akan kembali mendapatkan bansos BPNT dan PKH yang cair di bulan Oktober 2022.
Seperti diketahui, BPNT disalurkan secara rutin setiap bulan dalam bentuk sembako oleh Kemensos.
Bansos sembako ini disalurkan dengan nilai Rp200.000 yang bisa berupa beras, daging, sayur, buah, telur, dan lain sebagainya.
Baca Juga: PKH Tahap 4 Oktober Cair, Kategori Ini Bisa Dapat hingga Rp750.000, Cek Secara Online di Link Ini
Sementara itu, PKH atau Program Keluarga Harapan disalurkan dalam bentuk uang tunai secara bertahap.
Nominal yang didapatkan para KPM PKH tergantung dari kategori masyarakat yang menerimanya.
Setidaknya ada 7 kategori penerima manfaat Program Keluarga Harapan beserta nominalnya masing-masing, di antaranya sebagai berikut.
- Kategori anak sekolah jenjang SD mendapatkan Rp225.000 per tahap.