PR DEPOK - BPNT Oktober 2022 cair Rp200.000 hanya untuk golongan yang telah memenuhi syarat yang ditentukan.
Bantuan sosial BPNT Oktober 2022 yang cair sebesar Rp200.000 hanya untuk masyarakat golongan miskin.
Namun untuk mencairkan dana BPNT Oktober 2022 sebesar Rp200.000 harus dilakukan cek nama penerima seperti yang akan diuraikan pada artikel ini.
Baca Juga: Apa Arti Singkatan dari PBI JK? Simak Penjelasan Lengkap dengan Cek Nama Penerima Bansos di Sini
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari tenggulangbaru.id,sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mencairkan dana BPNT Oktober 2022 adalah sebagai berikut:
1. Datanya tercantum di DTKS Kemensos.
2. Termasuk kedalam golongan masyarakat miskin yang diperkenankan.
3. Sebagai Warga Negara Indonesia yang sah.
Baca Juga: Cek Daftar Penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Modal KTP dan HP, Login di Sini tuk Dapatkan Rp600.000