Baca Juga: Masa Jabatan Anies Baswedan Segera Habis, Heru Budi Hartono Ditunjuk Jadi Pj Gubernur DKI
d. Upload foto KTP dan selfie sambil memegang KTP.
e. Lalu tekan "Buat Akun Baru".
f. Login ke dalam akun, lalu pilih "Daftar Usulan".
g. Kemudian, klik "Tambah Usulan".
h. Masukkan kembali data diri pendaftar BLT BBM 2022.
i. Terakhir, klik "Tambah Usulan".
Selanjutnya, data Anda akan diverifikasi dan validasi oleh Kemensos dan Dinas Sosial.
Hal tersebut dilakukan untuk diseleksi layak atau tidak jadi penerima BLT BBM 2022 dan mendapatkan uang tunai Rp600.000.