PR DEPOK - Simak artikel ini terkait cara cek daftar penerima PKH balita Oktober 2022 secara online lewat link Kemensos agar dapat BLT Rp750.000.
Orangtua yang memiliki anak usia 0-6 tahun patut berbahagia, sebab pada Oktober 2022 ini Kemensos kembali menyalurkan PKH balita.
Saat ini, orangtua bisa cek daftar penerima PKH balita Oktober 2022 secara online lewat link Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Apabila nama anak Anda terdaftar sebagai penerima PKH balita Oktober 2022, berhak mendapat BLT Rp750.000.
Baca Juga: Kapan BLT UMKM Rp1,2 Juta 2022 Cair? Simak Informasi Terbaru dan Lengkapi Syarat Daftar Berikut
Untuk bisa cek daftar penerima PKH balita Oktober 2022, orang tua perlu siapkan Kartu Keluarga (KK) sebagai rujukan data.
Setelah KK sudah siap, silakan ikuti langkah berikut ini seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos.
1. Segera akses situs cekbansos.kemensos.go.id.