3. Masukan kode verifikasi resmi yang diberikan dan diterima oleh penerima BPUM 2022 melalui website eform.bri.co.id untuk proses cek penerima BLT Rp600.000.
4. Klik fitur atau menu 'Inquiry' (masuk) pada website eform untuk melakukan proses validasi nomor NIK KTP penerima BPUM 2022 secara tunai yang sudah diisi terlebih dahulu oleh penerima BLT Rp600.000.
5. Setelah melakukan proses validasi nomor NIK KTP milik penerima BLT RP600.000, penerima harus menunggu hingga mendapatkan notifikasi resmi, berisikan informasi tentang status pencairan resmi dari penyalur bantuan UMKM (Bank BRI) untuk bukti proses pencairan dana.
6. Tunggu pengumuman informasi terbaru soal jadwal pencairan BPUM 2022 atau BLT Rp600.000 sudah disampaikan oleh pihak Kemenkop UKM secara resmi.
7. Jika semua syarat yang diajukan sudah dipenuhi maka penerima hanya tinggal mendatangi kantor cabang Bank BRI terdekat,
Itu untuk menerima BPUM 2022 arau BLT Rp600.000 secara tunai melalui rekening penerima masing-masing, sesuai pada prosedur pencairan bantuan dari Kemenkop UKM resmi.
Adapun berikut 5 syarat untuk mencairkan BPUM 2022 atau BLT Rp600.000 yang wajib dipenuhi oleh penerima manfaat UMKM yaitu:
1. Sudah terdaftar sebagai anggota UMKM resmi dan sebagai penerima BPUM 2022 Rp600.000 tunai dari Kemenkop UKM.