Baca Juga: Kabar Gembira, Insentif Kartu Prakerja di Tahun 2023 Jadi Rp4,2 Juta Per Orang
2. Pelaku usaha memiliki buku rekening dan kartu ATM BRI pribadi yang masih aktif digunakan untuk transaksi, untuk bukti mencairkan dana bantuan UMKM Rp600.000 tunai dari Kemenkop UKM.
3. Sudah mendapatkan notifikasi resmi pernyataan via SMS mengenai pemberitahuan bahwa penerima telah terdaftar sebagai penerima dana BPUM 2022 Rp600.000 tunai, sebagai bukti pencairan bantuan UMKM.
4. Resmi menerima surat pernyataan yang didapatkan oleh penerima BPUM 2022 Rp600.000 tunai dari aparat daerah setempat atau sesuai domisili KTP pribadi secara resmi untuk bukti pencairan dana UMKM Rp600.000 tunai.
Baca Juga: Cara Mendaftar BLT BBM 2022 Lewat HP Secara Online, Siapkan KTP Masing-masing!
5. Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) berkewarganegaraan Indonesia dan sudah berusia 18 tahun ke atas, serta tercatat sebagai penerima BPUM 2022 oleh Kemenkop UKM dari kategori penerima BLT UMKM Rp600.000 secara tunai.
Demikian penjelasan jadwal dan cara cek nama penerima BPUM 2022 atau BLT Rp600.000 di eform.bri.co.id.***