PR DEPOK - Program Kartu Prakerja Gelombang 46 sudah resmi mengumumkan hasil seleksi pada 7 Oktober 2022.
Bersamaan dengan pengumuman tersebut, artinya, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 akan segera dibuka.
Sebelum melakukan pendaftaran, sebaiknya harus mempersiapkan dan mengetahui syarat dan kriteria sebagai calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 47.
Bagi Anda yang belum pernah mendaftar Kartu Pekerja, Anda bisa mendaftar untuk memiliki akun terlebih dahulu.
Sedangkan, bagi Anda yang sudah memiliki akun, bisa langsung klik gabung gelombang melalui link yang tersedia.
Dilansir PikiranRakyat-Depok melalui website resmi Prakerja berikut ini syarat dan langkah untuk mendaftar Kartu Prakerja.
Baca Juga: 3 Alasan Dana BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Belum Cair ke Rekening Pekerja
Pertama, buka laman Kartu Prakerja berikut ini https://dashboard.prakerja.go.id/masuk pada Smartphone atau Desktop Anda.
Setelah berhasil masuk, silahkan masukkan alamat email dan password, lalu klik 'Daftar'.