PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2022 ini masih terus menyalurkan bansos kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Masyarakat dapat melakukan daftar DTKS Kemensos untuk bisa mendapatkan bansos 2022 dari pemerintah hanya dengan menyiapkan KK dan KTP.
Perlu diketahui, dengan terdaftar di DTKS Kemensos maka dapat menjadi salah satu penerima bansos 2022 yang diadakan oleh pemerintah.
Untuk cara daftar DTKS Kemensos dapat dilakukan secara online lewat handphone (HP) di aplikasi 'Cek Bansos'.
Pendaftaran DTKS Kemensos dilakukan secara online dengan menyiapkan NIK KTP dan HP, lalu melakukan pendaftaran di aplikasi 'Cek Bansos'.
Sebelum daftar di DTKS Kemensos secara online 2022 lewat HP di aplikasi 'Cek Bansos', simak syarat yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Penyebab BSU 2022 Gagal Tersalurkan, Menaker Ida Fauziyah Ingatkan untuk Segera Update Data
Syarat Daftar di DTKS Kemensos