Perhatikan Poin Penting Ini Sebelum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47 yang akan Dibuka

- 10 Oktober 2022, 12:07 WIB
Poin penting yang perlu diperhatikan sebelum daftar Kartu Prakerja Gelombang 47 yang akan dibuka.
Poin penting yang perlu diperhatikan sebelum daftar Kartu Prakerja Gelombang 47 yang akan dibuka. /prakerja.go.id/

PR DEPOK - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 sebentar lagi akan dibuka. Peserta yang ingin mendaftar bisa mengakses situs www.prakerja.go.id.

Sebelum mendaftar dalam Kartu Prakerja Gelombang 47, peserta perlu memperhatikan beberapa poin penting tentang Kartu Prakerja.

Selain itu, syarat dan ketentuan yang berlaku dalam Kartu Prakerja Gelombang 47 juga harus peserta penuhi agar data peserta bisa diproses.

Baca Juga: BSU Tahap 5 Cair Hari Ini! Segera Cek Nama Penerima dengan Login bsu.kemnaker.go.id dan Cairkan Rp600.000

Beberapa poin penting Kartu Prakerja masuk ke dalam syarat, dan ketentuan yang harus peserta penuhi untuk gabung di Kartu Prakerja Gelombang 47.

Adapun syarat dan ketentuan dalam Kartu Prakerja, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari www.prakerja.go.id, antara lain:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3 . Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Cek Penerima PKH Tahap 4 dan BPNT Oktober 2022 Sudah Cair di Sini Pakai KTP

4. Jika peserta ingin lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 47 yaitu peserta harus memastikan bukan sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Peserta juga harus memastikan bukan berasal dari Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Hanya diperbolehkan maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk satu Kartu Keluarga (KK) yang bisa menerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cara Mendapatkan BLT BBM Rp600.000, Cukup dengan KTP dan Foto Selfie

7. Peserta juga harus memastikan saat mendaftar nanti di Kartu Prakerja Gelombang 47 dengan menggunakan email dan nomer handphone yang aktif.

8. Data yang peserta masukkan ke dalam akun Kartu Prakerja Gelombang 47 juga harus peserta pastikan telah sesuai dengan data Dukcapil.

Jika terdapat data yang tidak sesuai, maka peserta dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email [email protected].

Selain itu, peserta juga dapat mengunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk melakukan pemeriksaan data lebih lanjut.

Baca Juga: Rangkaian Justice World Tour 2022 Justin Bieber Ditunda Termasuk Konsernya di Jakarta, Kenapa?

9. Peserta juga harus mengunggah foto eKTP secara jelas dengan foto yang diambil dari kamera handphone bukan dari galeri handphone.

Bagi peserta yang mengakses Kartu Prakerja melalui komputer, disarankan untuk segera melanjutkan pendaftaran Kartu Prakerja melalui browser handphone.

Ketika peserta memverifikasi foto wajah di dalam akun Kartu Prakerja, maka ambil swafoto (selfie) dengan kamera handphone, dengan memperhatikan hal penting berikut, antara lain:

1. Pastikan wajah terlihat dengan pencahayaan yang cukup

2. Pastikan wajah memenuhi 80% dari frame foto (close-up).

3. Pastikan area wajah terlihat jelas tanpa menggunakan aksesoris (topi, kacamata, masker, dll).

4. Foto yang diambil tidak disertai dengan foto eKTP.***

 

Editor: Erta Darwati

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah