PR DEPOK - Pada Oktober 2022, Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan berbagai jenis bansos mulai dari BLT BBM, BPNT Kartu Sembako dan PKH.
Pemberian bansos PKH, BNPT Kartu Sembako, dan BLT BBM ini merupakan upaya pemerintah melalui Kemensos untuk membantu meringankan masyarakat miskin Indonesia.
Adapun pencairan bansos Oktober 2022 ini ada PKH mulai dari ibu hamil dan balita Rp750.000, BPNT Kartu Sembako Rp200.000, dan BLT BBM Rp600.000.
Sebelum itu, pastikan Anda memahami sejumlah syarat umum dan khusus untuk menjadi penerima bansos PKH, BLT BBM dan BPNT Kartu Sembako.
Syarat Umum
a. Status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
b. Termasuk dalam golongan keluarga dengan ekonomi kurang mampu atau miskin.
c. Hal itu dibuktikan dengan KK dan KTP terdaftar di DTKS Kemensos.