PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) kini memasuki pencairan tahap 4 pada Oktober 2022.
Adapun salah satu bansos PKH tahap 4 akan diberikan untuk bidang pendidikan yaitu untuk siswa Sekolah Dasar (SD), yang akan diterima sebesar Rp900.000 per tahun.
Bansos PKH tahap 4 tahun 2022 untuk siswa SD akan disalurkan dengan pencairan melalui rekening bank Himbara, dan bisa cek nama penerima dengan login di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Jika ingin mendapatkan bansos PKH tahap 4, siswa SD harus memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan, sehingga terdaftar sebagai penerima manfaat (PM).
Syarat dan ketentuan siswa SD untuk menjadi penerima bansos PKH tahap 4 tahun 2022, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, antara lain:
a. Anak sekolah jenjang SD berkewarganegaraan Indonesia (WNI).
b. Terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah.
c. Jumlah kehadiran di kelas, minimal 85 persen.
d. Data sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan statusnya sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat).