Cara Cek Status Aktif Penerima BSU Tahap 5 Rp600.000, Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Ikuti Langkahnya

- 12 Oktober 2022, 15:55 WIB
Cara cek status aktif penerima BSU tahap 5 tahun 2022 Rp600.000, login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cara cek status aktif penerima BSU tahap 5 tahun 2022 Rp600.000, login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. /Tangkapan layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 5 tahun 2022 atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 telah cair untuk para pekerja atau buruh.

Adapun pekerja atau buruh yang bisa mendapatkan BSU tahap 5 tahun 2022 Rp600.000 harus memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

Para pekerja atau buruh perlu cek status aktif BPJS Ketenagakerjaan untuk bisa menerima BSU tahap 5 tahun 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000.

Baca Juga: BSU Tahap 5 Telah Cair! Segera Login bsu.kemnaker.go.id dan Cek Rekening, Cairkan Rp600.000

Cara cek status keaktifan penerima BSU tahap 5 atau BLT Subsidi Gaji dengan mengakses laman bpjsketenagakerjaan.go.id.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari BPJS Ketenagakerjaan, untuk memastikan terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU tahap 5 tahun 2022 bisa cek melalui laman bpjsketenagakerjaan.go.id, dengan langkah berikut ini:

1. Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Maka akan masuk ke halaman cek penerima BSU

3. Jika belum memiliki akun, daftar dan lengkapi data diri terlebih dahulu

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama lengkap

Baca Juga: Bansos BPNT Rp200.000 Cair Lagi Oktober 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id dan Segera Cairkan di Kantor Pos

- Tanggal lahir

- Nama ibu kandung

4. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone yang didaftarkan

5. Login dan lengkapi kembali biodata diri

6. Terakhir, cek pemberitahuan

- Apabila terdaftar sebagai penerima BSU, maka akan ada centang hijau notifikasi sebagai bukti penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000

- Apabila ternyata tidak terdaftar, akan ada notifikasi tidak terdaftar.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka, Ini Bocoran Tanggalnya

Terdapat syarat bagi para pekerja atau buruh untuk bisa mendapatkan BSU tahap 5 tahun 2022 atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 yaitu sebagai berikut:

- Pekerja wajib sebagai peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.

- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi, kabupaten/kota.

- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI atau Polri.

- Bukan salah satu penerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari pemerintah.***

Editor: Erta Darwati

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah