PR DEPOK - Sudah cair hari ini! dana BSU 2022 tahap 5 disalurkan ke pekerja dengan nama berikut ini.
BSU 2022 tahap 5 cair hari ini kepada pekerja yang telah ditetapkan sebagai penerima oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Penyaluran BSU 2022 tahap 5 ini khusus bagi pekerja yang belum mendapatkan dana bantuan pada penyaluran tahap-tahap sebelumnya.
Namun, mekanisme penyalurannya masih sama seperti tahap sebelumnya, yang mana dana BSU sebesar Rp600.000 disalurkan melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) dan BSI, serta melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Windah Basudara Galang Dana Bantu Pendidikan Okky Boy, Ratusan Juta Berhasil Terkumpul
Dana BLT Subsidi Gaji ini akan diterima oleh pekerja yang memenuhi kriteria atau syarat sebagai penerima.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan atau Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, terdapat sejumlah kriteria atau syarat bagi pekerja yang ingin menerima BSU tahun ini.
Kriteria atau syarat dari Kemenaker tersebut di antaranya sebagai berikut.
1. Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI dengan NIK KTP yang valid.
2. Berstatus peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.