PR DEPOK - Pemerintah kembali menyalurkan program bantuan subsidi upah atau BSU 2022 tahap 5, yang mulai cair Rabu 12 Oktober 2022.
Untuk itu, bagi Anda yang dinyatakan sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT) BSU 2022 tahap 5 ini segera lakukan pengecekan melalui link bsu.kemnaker.go.id.
Namun sebelumnya, persiapkan KTP Anda, karena untuk cek status penerima BSU 2022 tahap 5 harus mencantumkan NIK KTP.
Seperti diketahui, pencairan BSU 2022 sendiri sudah dicairkan sejak pertengahan September 2022 ke rekening pekerja yang menerima BLT BSU 2022.
Baca Juga: Cara Mendapatkan BSU 2022, Apakah Bisa Daftar Sendiri? Cek Persyaratannya
Namun demikian, para penerima BSU 2022 harus memenuhi persyaratan untuk menerima BLT subsidi gaji pekerja senilai Rp600.000.
Sebagai informasi, saat ini Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan bahwa lebih dari 8,4 juta pekerja sudah menerima BSU 2022 dari pemerintah.
“Sekarang sudah tahap 5, kita sudah menyalurkan kepada 8,432.533 orang atau setara dengan 57,60 persen (dari sasaran),” ujarnya, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Kemanaker
Baca Juga: Polri Akan Periksa Indosiar Pasca Tragedi Kanjuruhan Pekan Depan, Terkait Jam Pertandingan?