PR DEPOK – Tim Investigasi Polri, akan memanggil pihak Indosiar untuk dimintai keterangan terkait tragedi Kanjuruhan, yang menewaskan 131 orang.
Indosiar sendiri masuk dalam salah satu daftar pihak yang akan diperiksa Tim Investigasi Polri, terkait tragedi Kanjuruhan.
Untuk diketahui, Indosiar merupakan broadcaster yang mendapatkan hak siar laga antara Arema FC vs Persebaya, yang memicu tragedi Kanjuruhan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Tim Investigasi Polri akan memeriksa pihak Indosiar, terkait tragedi Kanjuruhan, pekan depan.
“Minggu depan ada beberapa tambahan lagi yang akan diperiksa," kata Dedi kepada awak media sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Rabu, 12 Oktober 2022.
"Direktur Operasional LIB (Liga Indonesia Baru). Kemudian deputi Security and safety PSSI,” tuturnya.
Baca Juga: Mengapa BSU 2022 Tidak Cair? Simak Beberapa Kendalanya
Hingga saat ini, Polri telah menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.