19 Saksi Tragedi Kanjuruhan Siap Bicara, Minta Perlindungan LPSK Terlebih Dahulu

- 11 Oktober 2022, 19:32 WIB
UEFA minta untuk mengeningkan cipta di setiap pertandingan minggu ini untuk menghormati korban tragedi Kanjuruhan.
UEFA minta untuk mengeningkan cipta di setiap pertandingan minggu ini untuk menghormati korban tragedi Kanjuruhan. /Aditya Pradana Putra/ANTARA/

PR DEPOK – Sebanyak 19 orang akan bersaksi terkait tragedi di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang telah menewaskan 131 orang.

Para saksi itu terdiri dari suporter Arema FC (Aremania) dan tenaga medis.

Mereka dikabarkan sudah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan para belasan orang yang mengajukan permohonan ke LPSK merupakan korban dan saksi yang berada di lapangan.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 5 Mulai Disalurkan, Segera Cek Penerima di Sini!

"Ya ada suporter, ada tenaga medis, suporter itu yang menyaksikan, ada yang jadi korban dibawa ke rumah sakit," ucapnya di Jakarta, pada Selasa, 11 Oktober 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, pengajuan perlindungan ke LPSK adalah bentuk kesediaan untuk menjadi saksi tragedi di Stadion Kanjuruhan.

"Ada kebutuhan asas praduga, ada kesediaan menjadi saksi dalam perkara ini," kata Edwin.

Baca Juga: Dana BSU 2022 Cair Berapa Kali? Cek Informasi serta Nama Pekerja yang Berhak

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x