Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Kadaluarsa, Polisi Tegaskan Efeknya Tidak Mematikan

- 11 Oktober 2022, 08:18 WIB
Gas air mata di Kanjuruhan. Polisi akui ada gas air mata kedaluwarsa
Gas air mata di Kanjuruhan. Polisi akui ada gas air mata kedaluwarsa /ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto.

PR DEPOK - Fakta terbaru terkait kerusuhan yang terjadi di stadion Kanjuruhan, di mana terdapat gas air mata yang ternyata kedaluwarsa.

Meskipun begitu polisi menegaskan efek ditimbulkan tidak dapat menyebabkan kematian.

Hal ini dibenarkan dan disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri saat jumpa pers di Jakarta.

"Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) tahun 2021, saya masih belum tahu jumlahnya, tapi ada beberapa,” ucap Dedi pada Senin, 10 Oktober 2022.

Baca Juga: Aturan Terbaru Pakaian Seragam Sekolah Siswa SMA Sederajat

Walaupun penggunaan gas air mata yang kadaluarsa ketika kericuhan di Stadion Kanjuruhan jumlahnya belum diketahui.

Dedi memastikan kebanyakan gas air mata (chlorobenzalmalononitrile/CS) yang dipakai adalah yang masih berlaku yaitu berwarna merah dan biru.

Dedi juga menjelaskan bahwa terdapat tiga jenis gas air mata yang digunakan oleh Brimob seluruh Indonesia, yaitu berwarna merah, biru dan hijau.

Di mana penggunaannya menyesuaikan masa dan tingkatan tertentu, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x