Gas Air Mata Kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan, TGIPF: Tentu itu Pelanggaran

- 10 Oktober 2022, 21:43 WIB
TGIPF menilai penggunaan gas air mata kedaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan merupakan sebuah pelanggaran.
TGIPF menilai penggunaan gas air mata kedaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan merupakan sebuah pelanggaran. /ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto.

PR DEPOK - Penggunaan gas air mata kedaluwarsa yang dilakukan oleh polisi dalam Tragedi Kanjuruhan merupakan sebuah pelanggaran.

Demikian disampaikan secara tegas oleh TGIPF Tragedi Kanjuruhan melalui anggotanya Rhenald Kasali di Kantor Kemenko Polhukam.

"Tentu itu (penggunaan gas air mata kedaluwarsa) adalah penyimpangan, tentu itu pelanggaran," ucap Rhenald Kasali.

Disebutkan Rhenald Kasali, penggunaan gas air mata kedaluwarsa ini merupakan salah satu kecurigaan TGIPF dan sudah dibawa ke laboratorium untuk diperiksa.

Baca Juga: Sebut Pangeran Harry Pribadi yang Rapuh, Penulis Biografi Kerajaan: Meghan Markle dengan Hati-hati Menelitinya

"Ini sedang dibahas di dalam (tim). Jadi memang ada korban yang hari itu dia pulang tidak merasakan apa-apa, tetapi besoknya matanya mulai hitam," ucap Rhenald.

"Setelah itu, matanya menurut dokter perlu waktu sebulan untuk kembali normal. Itu pun kalau bisa normal," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Lebih lanjut Rhenald Kasali menyebut, kepolisian saat ini dalam penggunaan senjata seharusnya untuk melumpuhkan bukan mematikan.

Baca Juga: Cara Mengajukan dan Daftar PKH 2022 Online di Aplikasi Cek Bansos

Pasalnya, dijelaskan dia, kepolisian sekarang bukan military police atau polisi berbasis militer melainkan civilian police.

Halaman:

Editor: Ramadhan D.W

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x