PR DEPOK – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mengeluarkan aturan baru soal pengamanan pertandingan sepak bola, paska tragedi Kanjuruhan, yang menewaskan 131 orang.
Aturan baru pengamanan pertandingan sepak bola ini berlaku untuk kompetisi liga.
Wakil Komandan Korps Brimob (Wadankorbrimob) Polri Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan, saat ini kepolisian masih menyusun aturan baru pengamanan pertandingan sepak bola paska tragedi Kanjuruhan.
Aturan baru ini, kata Setyo, akan tertuang dalam peraturan kapolri atau pemkab, yang nantinya akan menkadi dasar tugas pengamanan pertandingan sepak bola.
Menurut Setyo, aturan baru pengamanan pertandingan sepak bola itu merupakan evaluasi paska tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.
“Hasil dari pertemuan tadi kita sudah sepakat untuk mengevaluasi secara menyeluruh,” kata Setyo sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Baca Juga: Kawal Aksi Demontrasi Buruh di Monas, 3.200 Personel Gabungan Dikerahkan
Menurut Setyo, Polri bersama penyelenggara pertandingan, suporter dan stakeholder lainnya sepakat pengamana peetandingan sepak bola dievaluasi.