Cair Hari Ini! Dana BSU 2022 Tahap 5 Disalurkan ke Pekerja dengan Nama Berikut

- 12 Oktober 2022, 17:19 WIB
BSU 2022 tahap 5 cair hari ini! Dana Rp600.000 disalurkan ke pekerja dengan nama yang tercantum di daftar berikut ini.
BSU 2022 tahap 5 cair hari ini! Dana Rp600.000 disalurkan ke pekerja dengan nama yang tercantum di daftar berikut ini. /Instagram.com/@kemnaker

PR DEPOK - Sudah cair hari ini! dana BSU 2022 tahap 5 disalurkan ke pekerja dengan nama berikut ini.

BSU 2022 tahap 5 cair hari ini kepada pekerja yang telah ditetapkan sebagai penerima oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Penyaluran BSU 2022 tahap 5 ini khusus bagi pekerja yang belum mendapatkan dana bantuan pada penyaluran tahap-tahap sebelumnya.

Namun, mekanisme penyalurannya masih sama seperti tahap sebelumnya, yang mana dana BSU sebesar Rp600.000 disalurkan melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) dan BSI, serta melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Windah Basudara Galang Dana Bantu Pendidikan Okky Boy, Ratusan Juta Berhasil Terkumpul

Dana BLT Subsidi Gaji ini akan diterima oleh pekerja yang memenuhi kriteria atau syarat sebagai penerima.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan atau Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, terdapat sejumlah kriteria atau syarat bagi pekerja yang ingin menerima BSU tahun ini.

Kriteria atau syarat dari Kemenaker tersebut di antaranya sebagai berikut.

1. Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI dengan NIK KTP yang valid.

2. Berstatus peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

Baca Juga: Lirik Lagu Mars Hari Santri yang Diperingati Tiap Tanggal 22 Oktober

3. Memiliki gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta dalam sebulan. Jika UMK/UMP di atas R3,5 juta, maka batas gaji maksimum menjadi sebesar UMK/UMP dibulatkan ke atas.

4. Belum pernah menerima bantuan lain dari pemerintah, seperti BLT sembako, Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro.

5. Bukan anggota TNI, bukan anggota Polri, dan bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Setelah persyaratan dari Kemenaker terpenuhi, pekerja memiliki kesempatan untuk mendapatkan BSU 2022.

Namun, pekerja terlebih dahulu harus ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: Anak Mulai Terserang Flu dan Batuk? Jangan Panik, Simak 5 Cara Sederhana untuk Meredakan Gejalanya Tanpa Obat

Cara untuk cek status pekerja dan mengetahui terpilih atau tidaknya sebagai salah satu penerima BSU adalah dengan mengakses situs kemnaker.go.id.

Situs tersebut adalah situs resmi Kemenaker yang memuat informasi terkait penyaluran BSU beserta daftar pekerja yang berhak mendapatkannya.

Hanya pekerja dengan nama yang ditetapkan sebagai penerima sajalah yang berhak mendapatkan BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 tersebut.

Berikut ini cara cek daftar penerima BSU 2022 tahap 5 yang cair hari ini lewat situs kemnaker.go.id.

- Kunjungi situs kemnaker.go.id.

Baca Juga: Apa Syarat BSU 2022 Tahap 5 yang Cair Hari Ini? Cek Nama Penerima di bsu.kemnaker.go.id

- Masuk atau login ke akun masing-masing. Jika belum memiliki akun, klik 'Daftar Sekarang'.

- Ketik Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap pekerja serta nama ibu kandung pekerja.

- Lengkapi semua data diri dan selesaikan pembuatan akun hingga mendapatkan kode OTP.

- Gunakan kode OTP tersebut untuk mengaktivasi akun yang baru saja dibuat.

- Login ke akun yang sudah diaktivasi dan lengkapi semua profil biodata.

Baca Juga: Cara Cek Dana BSU 2022 Sudah Masuk Rekening atau Belum dengan Login kemnaker.go.id

- Periksa notifikasi yang muncul di situs Kemenaker.

Apabila pekerja mendapatkan notifikasi bertuliskan 'kamu telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022', maka dana bantuan bisa didapatkan.

Namun, jika pekerja mendapat notifikasi dengan tulisan 'kamu tidak memenuhi syarat sebagai penerima', artinya pekerja tidak termasuk dalam daftar nama yang berhak menerima BLT Subsidi Gaji tahap 5 tersebut.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah