Buka kemnaker.go.id untuk Cek Status Penyaluran BSU Tahap 5, Bakal Cair ke Pekerja yang Dapat Notifikasi Ini

- 13 Oktober 2022, 14:27 WIB
Ilustrasi. Pekerja yang sudah memenuhi syarat penerima segera lakukan cek status penyaluran BSU tahap 5 secara online di kemnaker.go.id.
Ilustrasi. Pekerja yang sudah memenuhi syarat penerima segera lakukan cek status penyaluran BSU tahap 5 secara online di kemnaker.go.id. /Pixabay.

PR DEPOK - BSU tahap 5 senilai Rp600.000 resmi mulai disalurkan per 12 Oktober 2022 kepada pekerja yang telah memenuhi syarat penerima.

Maka dari itu, bagi pekerja yang merasa sudah memenuhi syarat penerima bisa segera login di kemnaker.go.id untuk cek status penyaluran BSU tahap 5.

Cek status penyaluran ini memang perlu dilakukan pekerja agar mengetahui subsidi gaji Rp600.000 dari BSU tahap 5 sudah tersalurkan atau belum.

Bagi pekerja yang ingin cek status penyaluran BSU tahap 5 bisa mengikuti langkah-langkah sebagai berikut.

Baca Juga: Segera Cairkan BPNT Oktober 2022 dengan Penuhi Syarat Penerima Berikut

Cara Cek Status Penyaluran

1. Buka kemnaker.go.id lewat HP atau komputer

2. Login akun bagi yang sudah punya, sedangkan yang belum bisa klik 'Daftar Sekarang'

3. Input data-data diri yang sesuai di KTP

4. Setelah itu, lengkapi biodata seperti foto profil, status pernikahan, hingga lokasi

5. Jika sudah segera cek notifikasi.

Baca Juga: Ini Alasan Shin Tae-yong Berniat Mundur jika Ketua Umum PSSI Tanggalkan Jabatannya

Apabila notifikasi 'Penyaluran' bercentang hijau maka itu artinya subsidi gaji Rp600.000 dari BSU tahap 5 sudah mulai disalurkan.

Pekerja bisa cek rekening Bank Himbara (BSI, BRI, BTN, BNI, Mandiri) yang dimiliki karena akan ditransfer langsung. Jika belum punya segera datangi kantor cabang untuk pembukaan rekening.

Selain lewat Bank Himbara, BSU tahap 5 ini bisa dicairkan pekerja melalui PT Pos Indonesia atau Kantor Pos.

Baca Juga: Daftar Siswa yang Berhak Dapat Dana PIP Kemdikbud 2022, Login di Sini untuk Cek Penerima

Namun, pekerja terlebih dahulu harus menerima surat pemberitahuan dari Kantor Pos bila ingin mencairkannya lewat lembaga penyalur satu ini.

Jika sudah pekerja bisa langsung datangi Kantor Pos dengan membawa surat tersebut agar subsidi gaji Rp600.000 dari BSU tahap 5 bisa dicairkan.***

Editor: Ramadhan D.W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah