PR DEPOK - Artikel ini memberikan informasi kepada pembaca bagaimana cara mengaktivasi rekening penerima bantuan Program Informasi Pintar (PIP).
PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar dari pemerintah Indonesia.
Bantuan tersebut diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin.
Baca Juga: Berikut Tanda jika BSU 2022 Tahap 5 Sudah Cair Direkeningmu, Apa Saja?
Bagi siswa SD hingga SMK yang merasa telah memenuhi semua syarat yang ditetapkan, bisa segera mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Pengecekkan nama penerima bisa dilakukan melalui link berikut ini https://pip.kemdikbud.go.id/home
Caranya cukup mudah, Anda hanya perlu masukkan NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung.
Baca Juga: Ramalan Asmara Zodiak Capricorn, Taurus, dan Libra 14 Oktober 2022: Keterbukaan Menjadi Prioritas
Pencairan dana PIP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bisa dilakukan dengan melakukan aktivasi rekening di bank penyalur terlebih dahulu.